KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku pihaknya akan mengalami defisit sebesar Rp 77,9 triliun pada 2024 jika iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) tak dinaikkan dan upaya bauran kebijakan tidak diterapkan. Berdasarkan rencana kerja BPJS Kesehatan, pada 2019 defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 32,8 triliun, meningkat menjadi Rp 39,5 triliun di 2020, di 2021 menjadi Rp 50,1 triliun, di 2022 Rp 58,6 triliun, di 2023 Rp 67,3 triliun dan sebesar Rp 77,9 triliun di 2024. Baca Juga: Berkumur dengan air garam dapat redakan sakit tenggorokan
Defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 77,9 triliun pada 2024 bila iuran tak naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku pihaknya akan mengalami defisit sebesar Rp 77,9 triliun pada 2024 jika iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) tak dinaikkan dan upaya bauran kebijakan tidak diterapkan. Berdasarkan rencana kerja BPJS Kesehatan, pada 2019 defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 32,8 triliun, meningkat menjadi Rp 39,5 triliun di 2020, di 2021 menjadi Rp 50,1 triliun, di 2022 Rp 58,6 triliun, di 2023 Rp 67,3 triliun dan sebesar Rp 77,9 triliun di 2024. Baca Juga: Berkumur dengan air garam dapat redakan sakit tenggorokan