KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit BPJS Kesehatan masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat (JKN-KIS). Defisit terjadi karena penerimaan iuran BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan pengeluaran untuk membiayai manfaat atau pelayanan yang didapatkan peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pengumpulan iuran dari sektor pekerja informal masih menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan JKN-KIS. Selain itu terjadinya defisit anggaran kesehatan juga karena ketidakpatuhan pembayaran iuran dari peserta JKN-KIS. Untuk mengatasi defisit, kenaikan iuran JKN-KIS bisa menjadi salah satu opsi penyelesaian.
Defisit BPJS Kesehatan masih jadi persoalan dalam program jaminan kesehatan nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit BPJS Kesehatan masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat (JKN-KIS). Defisit terjadi karena penerimaan iuran BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan pengeluaran untuk membiayai manfaat atau pelayanan yang didapatkan peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pengumpulan iuran dari sektor pekerja informal masih menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan JKN-KIS. Selain itu terjadinya defisit anggaran kesehatan juga karena ketidakpatuhan pembayaran iuran dari peserta JKN-KIS. Untuk mengatasi defisit, kenaikan iuran JKN-KIS bisa menjadi salah satu opsi penyelesaian.