JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) harus menanggung tunggakan dana kepada bank akibat kurangnya dana subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai Rp 3 triliun setiap tahunnya. Tahun ini saja, Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp 5,1 triliun untuk FLPP. Dana tersebut telah habis diserap pada Juli 2015. "Itu konsekuensi yang harus ditanggung negara akibat target program yang terlalu tinggi," kata Direktur Perencanaan Pembiayaan perumahan Kementerian PUPR Poltak Sibuea, di Jakarta, Selasa (13/10).
Defisit dana, target sejuta rumah terlalu muluk
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) harus menanggung tunggakan dana kepada bank akibat kurangnya dana subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai Rp 3 triliun setiap tahunnya. Tahun ini saja, Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp 5,1 triliun untuk FLPP. Dana tersebut telah habis diserap pada Juli 2015. "Itu konsekuensi yang harus ditanggung negara akibat target program yang terlalu tinggi," kata Direktur Perencanaan Pembiayaan perumahan Kementerian PUPR Poltak Sibuea, di Jakarta, Selasa (13/10).