KONTAN.CO.ID - DUBAI. Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10% dari 5% saat ini. Dana Moneter Internasional (IMF) menekankan pentingnya bagi negara eksportir minyak utama dunia tersebut untuk meningkatkan posisi fiskal di tengah harga minyak mentah lebih rendah. Mengutip Reuters, dalam laporan yang diterbitkan Senin (9/9), IMF menyebutkan bahwa kebijakan fiskal yang lebih ketat diperlukan, karena defisit anggaran Saudi diproyeksikan akan melebar. Pendapatan Arab Saudi, negara dengan ekonomi terbesar di Timur Tengah, tetap didominasi dari hidrokarbon meskipun Putra Mahkota Mohammed bin Salman bermaksud melakukan diversifikasi.
Defisit melebar, IMF sarankan Arab Saudi menaikkan tarif PPN dari 5% menjadi 10%
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10% dari 5% saat ini. Dana Moneter Internasional (IMF) menekankan pentingnya bagi negara eksportir minyak utama dunia tersebut untuk meningkatkan posisi fiskal di tengah harga minyak mentah lebih rendah. Mengutip Reuters, dalam laporan yang diterbitkan Senin (9/9), IMF menyebutkan bahwa kebijakan fiskal yang lebih ketat diperlukan, karena defisit anggaran Saudi diproyeksikan akan melebar. Pendapatan Arab Saudi, negara dengan ekonomi terbesar di Timur Tengah, tetap didominasi dari hidrokarbon meskipun Putra Mahkota Mohammed bin Salman bermaksud melakukan diversifikasi.