KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan April 2020, pemerintah telah membelanjakan pos belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 179,3 triliun, atau setara dengan 17,7% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020-Perpres 54/2020 senilai Rp 1.014,6 triliun. Belanja non K/L pada periode ini tercatat tumbuh sebesar 6,1% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 168,9 triliun. Untuk belanja non-K/L sendiri, ditunjang oleh pembayaran bunga utang dan juga belanja subsidi. Baca Juga: Defisit keseimbangan primer tahun Ini diprediksi tembus Rp 689,7 triliun
Defisit melebar, pembayaran bunga utang bisa mencapai Rp 338,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan April 2020, pemerintah telah membelanjakan pos belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 179,3 triliun, atau setara dengan 17,7% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020-Perpres 54/2020 senilai Rp 1.014,6 triliun. Belanja non K/L pada periode ini tercatat tumbuh sebesar 6,1% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 168,9 triliun. Untuk belanja non-K/L sendiri, ditunjang oleh pembayaran bunga utang dan juga belanja subsidi. Baca Juga: Defisit keseimbangan primer tahun Ini diprediksi tembus Rp 689,7 triliun