Jakarta. Konsekuensi dari melebarnya target defisit anggaran, adalah semakin besarnya jumlah kebutuhan untuk menutupinya. Biasanya, untuk menutupi defisit adalah melalui pembiayaan atau menerbitkan surat utang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, kemungkinan batas defisit APBN-P akan melebar menjadi 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya dalam APBN-P defisitnya dipatok hanya sebesar 2,35% terhadap PDB, atau senilai Rp 296,7 triliun. Nah, kini dengan batas defisit dinaikan menjadi 2,7% Suahasil mengatakan target pembiayaan akan bertambah sebesar Rp 37 triliun. "Tetapi kita upayakan defisit tidak sampai 2,7% dari PDB," ujar Suahasil, Senin (19/9) di Jakarta.
Defisit melebar, plafon utang RI bertambah Rp 37 T
Jakarta. Konsekuensi dari melebarnya target defisit anggaran, adalah semakin besarnya jumlah kebutuhan untuk menutupinya. Biasanya, untuk menutupi defisit adalah melalui pembiayaan atau menerbitkan surat utang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, kemungkinan batas defisit APBN-P akan melebar menjadi 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya dalam APBN-P defisitnya dipatok hanya sebesar 2,35% terhadap PDB, atau senilai Rp 296,7 triliun. Nah, kini dengan batas defisit dinaikan menjadi 2,7% Suahasil mengatakan target pembiayaan akan bertambah sebesar Rp 37 triliun. "Tetapi kita upayakan defisit tidak sampai 2,7% dari PDB," ujar Suahasil, Senin (19/9) di Jakarta.