KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini setara dengan Rp 1.039,2 triliun. Pelebaran defisit ini seiring dengan meningkatnya anggaran penanganan dampak Corona di dalam negeri. Pemerintah dalam hal ini juga telah meningkatkan anggaran penanganan pandemi sampai dengan Rp 695,20 triliun. Baca Juga: Ada potensi 119 perusahaan relokasi dari China, Jokowi: Jangan kalah dari negara lain
Defisit melebar, rasio utang di tahun ini diperkirakan mencapai 37,6% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini setara dengan Rp 1.039,2 triliun. Pelebaran defisit ini seiring dengan meningkatnya anggaran penanganan dampak Corona di dalam negeri. Pemerintah dalam hal ini juga telah meningkatkan anggaran penanganan pandemi sampai dengan Rp 695,20 triliun. Baca Juga: Ada potensi 119 perusahaan relokasi dari China, Jokowi: Jangan kalah dari negara lain