Defisit RAPBN 2026 Melebar Jadi 2,68%, Menkeu Purbaya: Tidak Bahaya!



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya sepakat untuk mengerek defisit Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target awal yang sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kenaikan defisit dalam RAPBN 2026 tersebut masih aman karena masih berada di bawah batas 3% PDB.


"Itu apalagi menanyakan bahaya apa enggak, itu enggak apa-apa," ujar Purbaya di Gedung DPR, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Kerek Defisit RAPBN 2026, Jadi 2,68%

Ia menambahkan bahwa kenaikan defisit tersebut diperlukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Purbaya juga meminta agar pasar tidak khawatir karena pemerintah tetap akan menjaga defisit fiskal secara hati-hati.

"Jadi gak usah takut. Kita tetap hati-hati," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: