KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya sepakat untuk mengerek defisit Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target awal yang sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kenaikan defisit dalam RAPBN 2026 tersebut masih aman karena masih berada di bawah batas 3% PDB.
Defisit RAPBN 2026 Melebar Jadi 2,68%, Menkeu Purbaya: Tidak Bahaya!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya sepakat untuk mengerek defisit Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target awal yang sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kenaikan defisit dalam RAPBN 2026 tersebut masih aman karena masih berada di bawah batas 3% PDB.
TAG: