KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya memilih untuk mengerek angka defisit RAPBN 2026 menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit RAPBN 2025 dipatok di posisi Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa kenaikan defisit tersebut merupakan konsekuensi dari adanya penambahan belanja pemerintahan pusat (BPP) dan TKD.
Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68%, Begini Penjelasan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya memilih untuk mengerek angka defisit RAPBN 2026 menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit RAPBN 2025 dipatok di posisi Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% PDB. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa kenaikan defisit tersebut merupakan konsekuensi dari adanya penambahan belanja pemerintahan pusat (BPP) dan TKD.
TAG: