KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di masing-masing komisi. Hal ini lantaran, pada pembahasan KUA-PPAS nya sebelumnya di lima komisi, anggaran 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun. Baca Juga: Ingat, mulai hari ini pengendara yang terobos jalur sepeda akan ditilang
Defisit Rp 10 triliun, anggaran DKI tahun 2020 kembali dibahas di tiap komisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di masing-masing komisi. Hal ini lantaran, pada pembahasan KUA-PPAS nya sebelumnya di lima komisi, anggaran 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun. Baca Juga: Ingat, mulai hari ini pengendara yang terobos jalur sepeda akan ditilang