Deforestasi 2025 Tembus 283.803 Hektare, WALHI Soroti Arah Pembangunan Era Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTALaju kerusakan hutan di Indonesia kembali meningkat sepanjang 2025. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat deforestasi mencapai 283.803 hektare, melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 217.000 hektare. Kenaikan ini terjadi dalam tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Lonjakan deforestasi tersebut setara dengan hampir empat kali luas wilayah DKI Jakarta. WALHI menilai tren ini menunjukkan tekanan serius terhadap tata kelola hutan nasional di tengah dorongan pertumbuhan ekonomi agresif.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menyebut peningkatan deforestasi tidak terlepas dari orientasi pembangunan yang menitikberatkan percepatan ekonomi. 


Baca Juga: Walhi Soroti Tambang Martabe di Tengah Bencana Sumut 2025

“Sepanjang 2025 kami mencatat deforestasi seluas 283.803 hektare. Ini meningkat dari 2024 yang menurut data Kementerian Kehutanan mencapai 217.000 hektare,” dalam keterangan resmi yang diterima Kontan (30/1/2026).

Menurut WALHI, target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran berpotensi mendorong eksploitasi sumber daya alam sebagai jalan pintas. Ekstraksi hutan, lahan, dan mineral dinilai masih menjadi tulang punggung pencapaian target tersebut.

Uli menegaskan, pola pembangunan semacam ini berisiko memperluas kerusakan ekosistem sekaligus memperdalam persoalan sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai negara justru melegalkan eksploitasi hutan melalui berbagai skema perizinan, mulai dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), hingga Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: Ini Kriteria Tambang Ilegal yang Akan Diambil Alih Satgas Penertiban Kawasan Hutan

“Jika ekstraksi sumber daya alam terus dilakukan demi mengejar pertumbuhan ekonomi, maka yang dikorbankan bukan hanya hutan, tetapi sistem kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” kata Uli.

WALHI juga mengaitkan deforestasi dengan meningkatnya bencana ekologis di sejumlah wilayah. Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dinilai sebagai dampak langsung dari rusaknya daerah aliran sungai dan hutan lindung

“Konsekuensi paling logis dari salah urus ekosistem adalah bencana ekologis. Wilayah-wilayah itu luluh lantah karena kerusakan hutan dan DAS,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan pemerintah telah menjalankan pemantauan hutan berbasis satelit, menerapkan moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut, serta melanjutkan program restorasi gambut dan mangrove. Pemerintah juga menegaskan komitmen menghentikan deforestasi pada 2030 sesuai kerangka kerja global.

Namun, lonjakan deforestasi pada 2025 menunjukkan tantangan besar bagi pemerintah untuk menyeimbangkan ambisi pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Tanpa koreksi kebijakan, tekanan terhadap hutan dikhawatirkan justru semakin meningkat.

Baca Juga: Ketimpangan Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Sektor Tambang dan Perkebunan

Selanjutnya: Kilau Emas Meredup Seiring Spekulasi Pemilihan Ketua The Fed tabf Lebih Hawkish

Menarik Dibaca: IHSG Masih Melemah, Simak Proyeksi dan Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Jumat (30/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News