KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) makin mendekati ambang batas aman sebesar 5%. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 industri fintech lending memburuk atau meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32%, menjadi sebesar 4,73% per Agustus 2026. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai peningkatan TWP90 industri tak terlepas dari berbagai faktor, seperti pelemahan daya beli, adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga susah mendapatkan pekerjaan.
Dekati Ambang Batas Aman, TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) makin mendekati ambang batas aman sebesar 5%. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 industri fintech lending memburuk atau meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32%, menjadi sebesar 4,73% per Agustus 2026. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai peningkatan TWP90 industri tak terlepas dari berbagai faktor, seperti pelemahan daya beli, adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga susah mendapatkan pekerjaan.
TAG: