Jakarta. Hingga Kamis (11/8), jumlah dana deklarasi pajak yang tercatat di sistem monitoring tax amnesty baru sebesar Rp 15,41 triliun. Yang terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 14 triliun dan luar negeri Rp 1,91 triliun. Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Wahyu K. Tumakaka klaim dari jumlah itu sebagian besar diantaranya berasal dari wajib pajak yang ada di wilayahnya. "Sampai kemarin sudah mencapai Rp 1,5 triliun," kata Wahyu, Kamis (11/8) di Jakarta. Hanya saja, klaim tersebut memang tidak bisa diverifikasi. Karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak menyajikan datanya berdasarkan kantor wilayah pajak. Yang disajikan dalam website www.pajak.go.id/statistik-amnesty hanya memuat jumlah aset yang direpatriasi, deklarasi, dan jumlah uang tebusan.
Deklarasi tax amnesty Rp 15 T, Jakarta terbesar
Jakarta. Hingga Kamis (11/8), jumlah dana deklarasi pajak yang tercatat di sistem monitoring tax amnesty baru sebesar Rp 15,41 triliun. Yang terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 14 triliun dan luar negeri Rp 1,91 triliun. Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Wahyu K. Tumakaka klaim dari jumlah itu sebagian besar diantaranya berasal dari wajib pajak yang ada di wilayahnya. "Sampai kemarin sudah mencapai Rp 1,5 triliun," kata Wahyu, Kamis (11/8) di Jakarta. Hanya saja, klaim tersebut memang tidak bisa diverifikasi. Karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak menyajikan datanya berdasarkan kantor wilayah pajak. Yang disajikan dalam website www.pajak.go.id/statistik-amnesty hanya memuat jumlah aset yang direpatriasi, deklarasi, dan jumlah uang tebusan.