JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 43.000 Koperasi dan bina 76.000 Koperasi Sakit. Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Hanafiah Sulaiman sebutkan terdapat skema pembubaran koperasi di Indonesia. Hal tersebut Hanafiah ungkapkan kepada KONTAN pada Senin (24/7). "Pembubaran koperasi tidak dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut diatur dengan peraturan menteri koperasi dan UKM. Ada sistematika prosesnya," ungkap Hanafiah. Hanafiah melanjutkan setiap koperasi yang akan dibubarkan tidak serta merta langsung dibubarkan, sebelumnya ada teguran terlebih dahulu. Lalu pemerintah akan mengeluarkan pengumuman.
Dekopin: Begini skema pembubaran koperasi
JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 43.000 Koperasi dan bina 76.000 Koperasi Sakit. Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Hanafiah Sulaiman sebutkan terdapat skema pembubaran koperasi di Indonesia. Hal tersebut Hanafiah ungkapkan kepada KONTAN pada Senin (24/7). "Pembubaran koperasi tidak dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut diatur dengan peraturan menteri koperasi dan UKM. Ada sistematika prosesnya," ungkap Hanafiah. Hanafiah melanjutkan setiap koperasi yang akan dibubarkan tidak serta merta langsung dibubarkan, sebelumnya ada teguran terlebih dahulu. Lalu pemerintah akan mengeluarkan pengumuman.