KONTAN.CO.ID - Munculnya kebijakan dana desa memberikan angin segar bagi pembangunan masyarakat desa. Namun, Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengatakan, ada banyak penyimpangan penggunaan dana desa untuk keperluan di luar pemberdayaan rakyat desa dan sebagian dikorupsi oleh oknum pemerintah di daerah dan desa. Menurut Agung, penggelontoran dana ke desa sejak 2015 dimulai senilai Rp 20,76 triliun untuk 74.093 desa. Lalu, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun untuk 74.754 desa, dan 2017 sebesar Rp 60 triliun untuk 74.954 desa. Bahkan, direncanakan dana desa tahun 2018 sebesar Rp 120 triliun. “Angka yang sangat besar untuk alokasi anggaran pembangunan di desa. Jika dana ini dilaksakanakan dengan baik untuk peningkatan infrastruktur desa, operasinal pembangunan desa, program dana bergulir maka akan mempercepat pembangunan desa sesuai dengan Nawacita Presiden yang ketiga membangun Indonesia dari pinggiran,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/8).
Dekopin: Koperasi solusi optimalkan dana desa
KONTAN.CO.ID - Munculnya kebijakan dana desa memberikan angin segar bagi pembangunan masyarakat desa. Namun, Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengatakan, ada banyak penyimpangan penggunaan dana desa untuk keperluan di luar pemberdayaan rakyat desa dan sebagian dikorupsi oleh oknum pemerintah di daerah dan desa. Menurut Agung, penggelontoran dana ke desa sejak 2015 dimulai senilai Rp 20,76 triliun untuk 74.093 desa. Lalu, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun untuk 74.754 desa, dan 2017 sebesar Rp 60 triliun untuk 74.954 desa. Bahkan, direncanakan dana desa tahun 2018 sebesar Rp 120 triliun. “Angka yang sangat besar untuk alokasi anggaran pembangunan di desa. Jika dana ini dilaksakanakan dengan baik untuk peningkatan infrastruktur desa, operasinal pembangunan desa, program dana bergulir maka akan mempercepat pembangunan desa sesuai dengan Nawacita Presiden yang ketiga membangun Indonesia dari pinggiran,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/8).