KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang tengah menjalani tiga perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) meminta perpanjangan waktu PKPU selama 60 hari. Mereka adalah: PT Dunia Pangan; PT Jatisari Rejeki; PT Indo Beras Unggul; dan PT Sukses Abadi Inti Karya yang tengah menjalani PKPU di Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor perkara 15/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Smg. Kemudian di tempat yang sama ada: PT Tiga Pilar Sejahtera dan PT Polymeditra Indonesia dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Smg. Dan terakhir adalah PT Putra Taro Paloma; dan PT Balaraja Bisco Paloma yang menjalani PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt. Pst.
Delapan anak usaha Tiga Pilar (AISA) minta PKPU diperpanjang 60 hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang tengah menjalani tiga perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) meminta perpanjangan waktu PKPU selama 60 hari. Mereka adalah: PT Dunia Pangan; PT Jatisari Rejeki; PT Indo Beras Unggul; dan PT Sukses Abadi Inti Karya yang tengah menjalani PKPU di Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor perkara 15/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Smg. Kemudian di tempat yang sama ada: PT Tiga Pilar Sejahtera dan PT Polymeditra Indonesia dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Smg. Dan terakhir adalah PT Putra Taro Paloma; dan PT Balaraja Bisco Paloma yang menjalani PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt. Pst.