Delapan bank akan meneken mini MRA



JAKARTA. Kalau tak ada aral melintang, delapan bank nasional akan meneken perjanjian kerjasama master repurchase agreement (MRA), hari ini (17/12). Kerjasama tersebut merupakan bagian skema mini MRA yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pengembangan pasar uang rupiah maupun valuta asing (valas) guna memperdalam pasar keuangan.

Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), mengatakan delapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI),  Panin Bank Indonesia, Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI dan Bank Bukopin.

MRA  merupakan perjanjian yang dilakukan antarbank   di  pasar repo dengan jaminan surat berharga. Skema kerjasama ini sejatinya umum dilakukan di luar negeri. Namun, di Indonesia, implementasi perjanjian tersebut sulit dilakukan karena ada persoalan pada pencatatan akuntansi dan hukum.


Nah, dengan adanya mini MRA, bank bisa bergembira, lantaran bisa melakukan transaksi repo dengan lebih aman. BRI misalnya, mengaku akan berpartisipasi dalam penandatanganan mini MRA.  Direktur Keuangan BRI Achmad Baiquni, mengatakan BRI sebenarnya sudah melakukan MRA. Namun, perjanjian repo yang diadakan BRI selama ini belum ada pengikat lantaran akuntansinya masih belum jelas. "Dengan BI sebagai fasilitator, MRA akan lebih aman untuk bank baik sebagai peminjam dan kreditur," kata Baiquni.

Undelying assets

Dengan adanya transaksi repo, menurut Baiquni, likuiditas rupiah akan lebih longgar. Sementara likuiditas valas tidak terlalu berpengaruh. sebab, transaksi repo valas tidak banyak digunakan lantaran kebutuhan pasar masih didominasi rupiah. "Likuiditas rupiah tengah ketat, jadi bank dapat memanfaatkan MRA," tambah Baequni.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengamini MRA akan membikin tekanan likuiditas rupiah maupun valas berkurang. Sebab, "Kami bisa mencairkan sewaktu-waktu saat sedang membutuhkan," katanya. 

BCA tak melakukan persiapan khusus dalam mengikuti kerjasama mini MRA yang digelar BI. Sebab, selama ini BCA sudah terbiasa bertransaksi repo dengan beberapa bank asing. Meski begitu, kejelasan hukum mengenai MRA akan membikin transaksi repo lebih aman.

Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, mengatakan pihaknya juga sudah biasa melakukan transaksi repo. Biasanya, Bank DKI bertransaksi repo dengan bank lain menggunakan jaminan obligasi negara yang dimiliki.

Menurutnya, MRA yang diinisiasi BI akan memperbanyak alternatif bagi bank untuk mengatasi kesulitan likuiditas. "Masalahnya, bank yang ingin melaksanakan repo harus punya underlying assets yang memenuhi syarat," kata Eko.

Agus Martowardojo Gubernur BI, mengatakan, mini MRA untuk beberapa bank merupakan tahap awal pembentukan pasar repo yang lebih besar, melalui general master repo agreement (GMRA).    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo