JAKARTA. Kalau tak ada aral melintang, delapan bank nasional akan meneken perjanjian kerjasama master repurchase agreement (MRA), hari ini (17/12). Kerjasama tersebut merupakan bagian skema mini MRA yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pengembangan pasar uang rupiah maupun valuta asing (valas) guna memperdalam pasar keuangan. Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), mengatakan delapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Panin Bank Indonesia, Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI dan Bank Bukopin. MRA merupakan perjanjian yang dilakukan antarbank di pasar repo dengan jaminan surat berharga. Skema kerjasama ini sejatinya umum dilakukan di luar negeri. Namun, di Indonesia, implementasi perjanjian tersebut sulit dilakukan karena ada persoalan pada pencatatan akuntansi dan hukum.
Delapan bank akan meneken mini MRA
JAKARTA. Kalau tak ada aral melintang, delapan bank nasional akan meneken perjanjian kerjasama master repurchase agreement (MRA), hari ini (17/12). Kerjasama tersebut merupakan bagian skema mini MRA yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pengembangan pasar uang rupiah maupun valuta asing (valas) guna memperdalam pasar keuangan. Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), mengatakan delapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Panin Bank Indonesia, Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI dan Bank Bukopin. MRA merupakan perjanjian yang dilakukan antarbank di pasar repo dengan jaminan surat berharga. Skema kerjasama ini sejatinya umum dilakukan di luar negeri. Namun, di Indonesia, implementasi perjanjian tersebut sulit dilakukan karena ada persoalan pada pencatatan akuntansi dan hukum.