Delapan BUMD bakal disuntik PMD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan alokasi Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta. Adapun nilai PMD yang diusulkan mencapai Rp 11 triliun yang rencananya akan diambil dari APBD-Perubahan 2018.

"Delapan BUMD yang direncanakan memperoleh PMD. Sampai saat ini sudah masuk usulannya untuk (dibahas) di APBD-Perubahan," kata Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Yurianto saat rapat bersama jajaran Komisi C DPRD DKI, Senin (13/8).

Ada pun delapan BUMD itu antara lain; PT. Mass Rapid Transit, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), PT. Tjipinang Food Station, PT. Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya dan PD Pasar Jaya. "Kebutuhan total PMD dari delapan BUMD mencapai Rp 11,105 triliun," ujar Yurianto.


Nantinya usulan di Komisi C ini bakal dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Sandiaga Uno menghapus pengalokasian PMD kepada lima BUMD antara lain, Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, Askrida dan PT. Tjipinang Food Station di APBD DKI 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto