Delapan instansi antre remunerasi pegawainya



JAKARTA. Delapan instansi tengah menanti keputusan remunerasi atau perbaikan sistem penggajian. Rencananya, tunjangan kinerja bagi abdi negara itu bakal diputuskan tahun 2011 mendatang. Mereka adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, TNI, Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kedelapan instansi itu telah menjalankan proses reformasi birokrasi. "Ini sudah final, nanti kita monitor," ujar Mangindaan usai acara penghargaan citra pelayanan prima di Istana Wakil Presiden, Rabu (15/12). Selanjutnya, ada monitoring terhadap jalannya hasil reformasi birokrasi di delapan instansi itu. Menurut Mangindaan, ada dua tim yang akan menilai.

Pertama, tim independen yang terdiri dari kalangan akademisi dan lembaga masyarakat. Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai tim quality assurance bersama Komisi ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mangindaan, kedua tim inilah yang akan menilai pelaksanaan hasil reformasi birokrasi serta memberi rekomendasi kepada tim pengarah.


Selanjutnya, komite pengarah reformasi birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden akan menentukan kelayakan jalannya reformasi birokrasi. Hasil akhir penilaian ini berujung pada remunerasi. "Jadi enggak gampang, enggak otomatis semua kok," ujar mantan Gubernur Sulawesi Utara.

Wakil Presiden Boediono menambahkan, semua instansi harus menjalankan reformasi birokrasi. "Semua harus jalan dan ikut menjadi ujung tombak," kata Boediono. Menurutnya, ada empat sasaran reformasi birokrasi. Pertama, pelayanan publik di seluruh instansi. Kedua, menghilangkan penyalahgunaan wewenang publik atau korupsi. Ketiga, menciptakan koordinasi antar instansi sehingga kualitas kebijakan yang diambil hasilnya lebih baik. Keempat, melakukan efisiensi di setiap instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.