JAKARTA. Delapan instansi tengah menanti keputusan remunerasi atau perbaikan sistem penggajian. Rencananya, tunjangan kinerja bagi abdi negara itu bakal diputuskan tahun 2011 mendatang. Mereka adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, TNI, Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kedelapan instansi itu telah menjalankan proses reformasi birokrasi. "Ini sudah final, nanti kita monitor," ujar Mangindaan usai acara penghargaan citra pelayanan prima di Istana Wakil Presiden, Rabu (15/12). Selanjutnya, ada monitoring terhadap jalannya hasil reformasi birokrasi di delapan instansi itu. Menurut Mangindaan, ada dua tim yang akan menilai. Pertama, tim independen yang terdiri dari kalangan akademisi dan lembaga masyarakat. Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai tim quality assurance bersama Komisi ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mangindaan, kedua tim inilah yang akan menilai pelaksanaan hasil reformasi birokrasi serta memberi rekomendasi kepada tim pengarah.
Delapan instansi antre remunerasi pegawainya
JAKARTA. Delapan instansi tengah menanti keputusan remunerasi atau perbaikan sistem penggajian. Rencananya, tunjangan kinerja bagi abdi negara itu bakal diputuskan tahun 2011 mendatang. Mereka adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, TNI, Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kedelapan instansi itu telah menjalankan proses reformasi birokrasi. "Ini sudah final, nanti kita monitor," ujar Mangindaan usai acara penghargaan citra pelayanan prima di Istana Wakil Presiden, Rabu (15/12). Selanjutnya, ada monitoring terhadap jalannya hasil reformasi birokrasi di delapan instansi itu. Menurut Mangindaan, ada dua tim yang akan menilai. Pertama, tim independen yang terdiri dari kalangan akademisi dan lembaga masyarakat. Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai tim quality assurance bersama Komisi ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mangindaan, kedua tim inilah yang akan menilai pelaksanaan hasil reformasi birokrasi serta memberi rekomendasi kepada tim pengarah.