KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hingga Juli 2019 sudah ada delapan Independent Power Producer (IPP) yang tertarik ikut dalam pengembangan proyek Floating Photovoltaic Solar Power Plant di Waduk Cirata. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 145 MegaWatt (MW) dengan rencana operasi pada 2021 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana bilang metode penugasan proyek ini dilakukan lewat penugasan anak usaha PLN yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). "Delapan IPP berasal dari lima negara termasuk Masdar," jelas Rida, Kamis (4/7). Sekadar informasi, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 pasal 4 yang diundangkan pada 8 Agustus 2017 ini mengatur pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan harus dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh PLN.
Delapan IPP bersaing kembangkan PLTS Cirata
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hingga Juli 2019 sudah ada delapan Independent Power Producer (IPP) yang tertarik ikut dalam pengembangan proyek Floating Photovoltaic Solar Power Plant di Waduk Cirata. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 145 MegaWatt (MW) dengan rencana operasi pada 2021 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana bilang metode penugasan proyek ini dilakukan lewat penugasan anak usaha PLN yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). "Delapan IPP berasal dari lima negara termasuk Masdar," jelas Rida, Kamis (4/7). Sekadar informasi, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 pasal 4 yang diundangkan pada 8 Agustus 2017 ini mengatur pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan harus dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh PLN.