KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk memberikan stimulus bagi perekonomian tahun ini. Tujuan paket kebijakan ini agar bisa mengurang dampak negatif merebaknya virus korona (covid-19) bagi perekonomian Indonesia. Paket kebijakan ekonomi berupa stimulus bagi masyarakat dan pelaku industri tersebut telah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet yang berlangsung Selasa (25/2) Paket kebijakan stimulus ekonomi ini terdiri dari delapan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah. Sebagian besar tindakan ini bertujuan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, dengan stimulus fiskal dan non fiskal meskipun mengalir lewat insentif kepada badan usaha.
Delapan paket kebijkan stimulus ekonomi Jokowi penangkal dampak virus corona
KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk memberikan stimulus bagi perekonomian tahun ini. Tujuan paket kebijakan ini agar bisa mengurang dampak negatif merebaknya virus korona (covid-19) bagi perekonomian Indonesia. Paket kebijakan ekonomi berupa stimulus bagi masyarakat dan pelaku industri tersebut telah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet yang berlangsung Selasa (25/2) Paket kebijakan stimulus ekonomi ini terdiri dari delapan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah. Sebagian besar tindakan ini bertujuan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, dengan stimulus fiskal dan non fiskal meskipun mengalir lewat insentif kepada badan usaha.