Delapan Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas Anggaran



JAKARTA. Pemerintah menetapkan delapan langkah untuk meningkatkan kualitas belanja. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan langkah tersebut untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran.Delapan langkah itu yakni, Pertama, mengedepankan alokasi belanja modal untuk mendukung pembiayaan bagi kegiatan pembangunan infrastruktur. Tujuannya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Kedua, mengurangi pendanaan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat konsumtif. Bentuknya membatasi belanja barang seperti biaya perjalanan dinas, workshops, dan seminar. Ketiga, merancang ulang kebijakan subsidi dengan cara mengubah sistem subsidi dari subsidi harga menjadi tepat sasaran, membatasi sasaran penerima subsidi dengan seleksi ketat, dan menata ulang sistem penyaluran subsidi.Keempat, menghindarkan meningkatnya pengeluaran mandatory spending yaitu kewajiban pengeluaran yang ditetapkan atau dikunci dalam suatu undang-undang. Kelima, mempercepat implementasi sistem penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.Selanjutnya keenam, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. Kemudian ketujuh, menerapkan reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran. Kedelapan, mempercepat penyerapan anggaran dengan menerbitkan revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Penggadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can