KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperlancar arus balik lebaran 2019, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan sejumlah langkah seperti menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu-rambu dan fasilitas di rest area. “Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada tanggal 3 Juni 2019 yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit, kemarin. Instruksi tersebut berisi 8 point yakni Pertama, pada tanggal 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 s.d 70 yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung s.d BG Cikatama pada pukul 12.00 s.d 24.00 WIB. Kemudian dari KM 70 s.d KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri. Kedua, BUJT yang terkait kebijakan ini yakni PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri terutama perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang/tersedia sebelum 7 Juni 2019.
Delapan poin ini disiapkan untuk antisipasi kepadatan arus balik lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperlancar arus balik lebaran 2019, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan sejumlah langkah seperti menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu-rambu dan fasilitas di rest area. “Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada tanggal 3 Juni 2019 yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, Kepala beserta jajaran BPJT, kami telah mengeluarkan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit, kemarin. Instruksi tersebut berisi 8 point yakni Pertama, pada tanggal 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 s.d 70 yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung s.d BG Cikatama pada pukul 12.00 s.d 24.00 WIB. Kemudian dari KM 70 s.d KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri. Kedua, BUJT yang terkait kebijakan ini yakni PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri terutama perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang/tersedia sebelum 7 Juni 2019.