JAKARTA. Delapan provinsi telah berkomitmen untuk mengisi ketersediaan kebutuhan daging sapi untuk tiga provinsi. Hal ini ditandai dengan perjanjian kerjasama dengan rumusan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2015. Delapan provinsi yang menjadi penyanggah kebutuhan daging sapi yakni: Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. Sementara, tiga provinsi yang menjadi provinsi konsumen adalah: DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Syukur Iwantoro, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, bahwa tindak lanjut dari kerjasama menjamin kebutuhan masyarakat ternak selama setahun.
Delapan provinsi jadi penyanggah kebutuhan daging
JAKARTA. Delapan provinsi telah berkomitmen untuk mengisi ketersediaan kebutuhan daging sapi untuk tiga provinsi. Hal ini ditandai dengan perjanjian kerjasama dengan rumusan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2015. Delapan provinsi yang menjadi penyanggah kebutuhan daging sapi yakni: Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. Sementara, tiga provinsi yang menjadi provinsi konsumen adalah: DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Syukur Iwantoro, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, bahwa tindak lanjut dari kerjasama menjamin kebutuhan masyarakat ternak selama setahun.