Delapan saham turun, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (15 Februari 2019)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (15/2) Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merah membara. Ketika bursa saham tutup lapak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 30,93 poin (-0,48%) dari penutupan sebelumnya, lalu mendarat di angka indeks 6.389,09.

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham berkapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, turun dengan persentase lebih besar. Melorot 5,80 poin (-0,58%), LQ45 berakhir di 994,97.

Indika Energy Tbk (INDY), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan Waskita Karya Tbk (WSKT) berada di posisi tiga pertama daftar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan; masing-masing dengan PER 4,18 kali, 4,82 kali, dan 4,9 kali.


Posisi selanjutnya diisi oleh ITMG, ​INKPADROTKIMERAAUNTR, dan WSBP.

Dari seluruh saham yang yang masuk dalam daftar ini, delapan saham harganya turun dari harga penutupan sebelumnya.

Mereka adalah INDY, WSKT, Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), United Tractor Tbk (UNTR)  Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), Adaro Energy Tbk (ADRO), dan Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Adapun dua saham sisanya, SRIL dan Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), turun harga.

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah
Kode Harga (14/2) Harga (15/2) PBV PER
INDY 1.835 1.795 0,52 4,18
WSKT 1.865 1.765 0,89 4,82
SRIL 332 338 0,93 4,9
ITMG 21.100 20.800 1,57 5,92
INKP 11.975 11.500 1,14 6,12
ADRO 1.240 1.220 0,61 6,26
TKIM 11.800 11.200 1,88 7,07
ERAA 1.950 1.955 1,37 7,35
UNTR 25.550 25.025 1,71 7,72
WSBP 382 368 1,3 8,18
Sumber: RTI

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana