Delapan saham turun, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (8 Mei 2019)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (8/5) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup merah. Ketika bursa saham tutup lapak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 27,12 poin (-0,43%) dari penutupan sebelumnya, lalu hinggap di angka indeks 6.270,20.

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham berkapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, juga longsor 5,25 poin (-0,53%) menuju 988,91.

Indeks Kompas100 yang beranggotakan seratus saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar terbesar turut ambrol. Indeks terbitan Kompas ini turun 7,21 poin (-0,57), lalu mendarat di ​1.267,34.


Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) berada di posisi tiga pertama daftar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan; masing-masing 5,34 kali, 5,63 kali, dan 5,88 kali.

Posisi selanjutnya diisi oleh ADRO,​ PTBAUNTRELSA, BBTN, INKP, dan PTPP.

Dari seluruh saham yang masuk dalam daftar 10 saham LQ45 dengan PER terendah, delapan saham turun harga dari penutupan sebelumnya.

Mereka adalah ITMG, MNCN, Adaro Energy Tbk (ADRO), ​Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), Elnusa Tbk (ELSA), Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP​), dan Pembangunan Perumahan (PTPP).

Adapun dua saham lain yang tak berubah harga adalah SRIL dan UNTR.

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah
Kode Harga (7/5) Harga (8/5) PBV PER
ITMG 18.100 17.925 1,44 5,34
SRIL 338 338 0,92 5,63
MNCN 905 900 1,17 5,88
ADRO 1.310 1.295 0,66 6,11
PTBA 3.400 3.190 2,09 8,08
UNTR 27.150 27.150 1,69 8,29
ELSA 368 364 0,79 8,67
BBTN 2.460 2.420 1,04 8,86
INKP 6.775 6.750 0,67 8,87
PTPP 2.180 2.150 0,82 8,88
Sumber: RTI

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama. Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana