Delapan Sektor Industri Terpilih



JAKARTA. Departemen Perindustrian masih mengkaji industri-industri mana saja yang akan mendapat insentif fiskal dari alokasi dana sebesar Rp 10 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009. Beberapa industri prioritas, seperti tekstil, baja, elektronika, alas kaki, industri makanan, komponen kendaraan, semen dan keramik menjadi kandidat utama penerima fasilitas pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Perindustrian Dedi Mulyadi mengatakan sampai saat ini pihaknya baru melakukan seleksi industri-industri paling tepat yang mendapat tekanan dampak krisis ekonomi global saat ini. "Industrinya akan dipilah dari industri prioritas tinggi yang terkena dampak, prioritas ekspor dan menyerap tenaga kerja," kata  Dedi di Jakarta, Minggu (2/11).

Ia menambahkan, insentif fiskal ini diharapkan makin memperkuat 2 langkah pemerintah sebelumnya untuk membatasi impor dan memperkuat pasar dalam negeri sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan sektor riil. Dua langkah itu masuk dalam 10 langkah pemerintah yang telah ditetapkan oleh Presiden SBY, yaitu penetapan pelabuhan tententu untuk impor dan penetapan importir terdaftar juga jalur merah untuk memperketat pengawasan.


"Kita juga masih belum jelas insentifnya seperti apa. Tapi jika itu DTP PPN maka industri tadi yang membutuhkannya. Kita belum tahu kapan akan diajukan," katanya. Sedangkan untuk insentif PPh, menurutnya hal itu sudah banyak diatur dalam PP 1 tahun 2007 yang telah direvisi menjadi PP 62 tahun 2008, sehingga satu-satunya yang bisa dipakai adalah insentif DTP PPN untuk industri.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 trilin dalam APBN 2009 untuk insentif di sektor energi, pangan dan industri terpilih. Pemerintah akan memberikan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) baik itu untuk bea masuk impor, PPh maupun PPN. Sampai saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari sektor mengenai komoditas apa saja, dan industri apa saja yang berhak mendapatkannya. Di sektor energi sendiri, pemerintah sepertinya akan memberikan insentif besar untuk pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk menyerap CPO dalam negeri.

"Silahkan sektor mengajukan, pemerintah akan mengkaji dan akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan (Depkeu) Anggito Abimanyu di Jakarta, Jum''at (31/10) lalu. Pemerintah akan mengalokasikan dana tersebut sebagai subsidi akan tetapi tidak diberikan langsung kepada masyarakat, seperti halnya yang pernah diberikan pemerintah untuk gandum dan kedelai beberapa bulan lalu.  Selain  menyediakan Rp 10 triliun untuk energi, pangan dan industri tertentu, pemerintah juga menyediakan dana sebesar Rp 2,5 triliun insentif pajak dalam rangka impor (PDRI). "Sehingga totalnya untuk subsidi non energi 2009 sebesar Rp12,5 triliun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: