Delapan seruan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada warga agar selalu pakai masker kain



KONTAN.CO.ID - Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengimbau agar seluruh warga Jakarta selalu menggenakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. 

Imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar warga DKI Jakarta menggunakan masker ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona covid-19 di DKI jakarta yang makin massif.

Baca Juga: Yuk mengenal jenis masker yang pas untuk kita pakai melawan virus corona


Imbauan ini tertuang di seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah penularan virus corona Covid-19 yang diteken pada Jumat, 3 April 2020.

Meskipun demikian penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus corona Coivid-19 tersebut disarankan masker jenis kain yang bisa dipergunakan lagi atau reuse. Gubernur Anies juga meminta agar masker kain itu dicuci setiap hari demi menjaga hieginitas-nya.

Baca Juga: Giliran Menteri KKP Edhy Prabowo minta industri perikanan diberi diskon pajak

Tujuannya agar penggunaan masker kain tidak mengganggu suplai masker kesehatan yang dibutuhkan untuk keperluan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani. 

Sebagai gambaran  hingga Sabtu, (4/4) ini jumlah waga DKI Jakarta yang positif terinveksi virus corona Covid-19 sebanyak 1028 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 89 orang dilaporkan meninggal, dan sebanyak 56 orang sembuh.

Berikut petikann surat lengkapnya: Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) Dengan memperhatikan;

  • a. Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, memerlukan langkah bersama dan tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antarorang.
  • b. Telah mulai keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis.
Maka dengan ini diserukan kepada seluruh masyarakat di Provinsi DKI Jakarta agar melakukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali.
  2. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang di dapat di cuci
  3. Secara rutin mencucui masker kain yang digunakan, di kerjakan tiap hari
  4. Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
  5. Dapat membeli atau membuat sendiri maskr kain dua lapis sesuai kebutuhan
  6. Tetap menggutamakan berada di rumah menjaga jarak aman sering mencuci tangan denga sabun dan melksanakan etika batuk dan bersin.
  7. Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan m3ngadakan memproduksi dan membagikan masker kain.
  8. Bagi pengurus wilayah, RT, RW kader PKK dan lain lain mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah. 
Demikian seruan gubernur ini dibuat untuk menjaei perhatian dan dilaksanakan bersama. Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2020 Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Anies Bswedan, Ph. D

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar