KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020. Delisting ini berlaku bagi saham, waran, maupun obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. Baca Juga: Cermati 27 emiten yang memiliki ekuitas negatif
Delisting Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) berlaku efektif hari ini, simak alasan BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020. Delisting ini berlaku bagi saham, waran, maupun obligasi Arpeni Pratama Ocean Line. Baca Juga: Cermati 27 emiten yang memiliki ekuitas negatif