KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha rumput laut nasional dapat kembali melakukan ekspor ke Amerika Serikat (AS) setelah negara itu mencabut delisting atau penghapusan dari daftar pangan organik untuk komoditas rumput laut. Kementerian Pertanian Amerika Serikat (U.S. Department of Agriculture/USDA), melalui Agricultural Marketing Service (AMS) telah menerbitkan dokumen yang menyatakan bahwa carrageenan dan agar-agar tetap berada di dalam daftar produk organik pada tanggal 4 April 2018 yang akan berlaku efektif pada tanggal 29 Mei 2018. Safari Azis, Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak China dan AS. Menurutnya, para pelaku eksportir perlu menyiapkan strategi untuk dapat kembali masuk ke pasar AS.
Delisting dicabut, ekspor rumput laut RI ke Amerika berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha rumput laut nasional dapat kembali melakukan ekspor ke Amerika Serikat (AS) setelah negara itu mencabut delisting atau penghapusan dari daftar pangan organik untuk komoditas rumput laut. Kementerian Pertanian Amerika Serikat (U.S. Department of Agriculture/USDA), melalui Agricultural Marketing Service (AMS) telah menerbitkan dokumen yang menyatakan bahwa carrageenan dan agar-agar tetap berada di dalam daftar produk organik pada tanggal 4 April 2018 yang akan berlaku efektif pada tanggal 29 Mei 2018. Safari Azis, Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak China dan AS. Menurutnya, para pelaku eksportir perlu menyiapkan strategi untuk dapat kembali masuk ke pasar AS.