KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak protes datang dari para pemegang saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan proses delisting emiten ini. Otoritas bursa pun memastikan para investor akan tetap jadi pemegang saham walau tak lagi terdaftar di bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat memastikan bahwa proses delisting saham INVS dari lantai bursa akan terus berlanjut meskipun masih banyak dana investor yang ada di dalam perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa para investor tersebut akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan. "INVS masih akan tetap jadi perusahaan publik di mana investor tetap jadi pemegang saham perusahaan. Bedanya hanya saham ini tak lagi tercatat dan diperdagangkan di bursa," papar Samsul di Jakarta, Rabu (18/10).
Delisting INVS, BEI pastikan kepemilikan saham ama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak protes datang dari para pemegang saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan proses delisting emiten ini. Otoritas bursa pun memastikan para investor akan tetap jadi pemegang saham walau tak lagi terdaftar di bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat memastikan bahwa proses delisting saham INVS dari lantai bursa akan terus berlanjut meskipun masih banyak dana investor yang ada di dalam perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa para investor tersebut akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan. "INVS masih akan tetap jadi perusahaan publik di mana investor tetap jadi pemegang saham perusahaan. Bedanya hanya saham ini tak lagi tercatat dan diperdagangkan di bursa," papar Samsul di Jakarta, Rabu (18/10).