JAKARTA. Pelaku usaha rumput laut ASEAN sepakat akan mengajukan sanggahan atas dikeluarkannya atau delisting olahan rumput laut, utamanya carrageenan dan agar-agar dalam daftar produk organik. "Kami bersama dengan para pelaku usaha rumput laut ASEAN telah bersatu dan sepakat untuk mengajukan surat sanggahan kepada National Organic Standards Board (NOSB) Amerika Serikat," kata Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (2/9). Azis menuturkan, keputusan mengajukan sanggahan dilakukan atas hasil pertemuan the 8th ASEAN Seaweed Industry Club (ASIC) Meeting yang dilaksanakan pada 22-25 Agustus 2016 di Tawau, Sabah, Malaysia.
Delisting, pengusaha rumput laut akan yakinkan AS
JAKARTA. Pelaku usaha rumput laut ASEAN sepakat akan mengajukan sanggahan atas dikeluarkannya atau delisting olahan rumput laut, utamanya carrageenan dan agar-agar dalam daftar produk organik. "Kami bersama dengan para pelaku usaha rumput laut ASEAN telah bersatu dan sepakat untuk mengajukan surat sanggahan kepada National Organic Standards Board (NOSB) Amerika Serikat," kata Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (2/9). Azis menuturkan, keputusan mengajukan sanggahan dilakukan atas hasil pertemuan the 8th ASEAN Seaweed Industry Club (ASIC) Meeting yang dilaksanakan pada 22-25 Agustus 2016 di Tawau, Sabah, Malaysia.