JAKARTA. Rencana PT Merck Sharp Dohme Tbk (SCPI) menghapus pencatatan (delisting) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus tertunda sampai tahun depan. Perseroan ini masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Perusahaan SCPI, Ambar Widarjati mengatakan, SCPI masih kukuh untuk menjadi perusahaan tertutup (go private). Perusahaan ini akan segera melengkapi persyaratan yang diminta OJK, salah satunya, laporan keuangan yang telah diaudit hingga September 2013. Ambar memperkirakan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terhadap rencana go private itu baru bisa pada Januari 2014.
Delisting SCPI tertunda ke tahun depan
JAKARTA. Rencana PT Merck Sharp Dohme Tbk (SCPI) menghapus pencatatan (delisting) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus tertunda sampai tahun depan. Perseroan ini masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Perusahaan SCPI, Ambar Widarjati mengatakan, SCPI masih kukuh untuk menjadi perusahaan tertutup (go private). Perusahaan ini akan segera melengkapi persyaratan yang diminta OJK, salah satunya, laporan keuangan yang telah diaudit hingga September 2013. Ambar memperkirakan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terhadap rencana go private itu baru bisa pada Januari 2014.