JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi indikasi akan mencoret paksa tujuh emiten dari papan pencatatan. BEI tidak serta merta akan delisting saham. Manajemen BEI bilang, perusahaan harus menyelesaikan kewajiban mereka dengan para pemegang saham. Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi investor untuk menjual saham kepada pemilik perusahaan. Berdasarkan Peraturan BEI nomor I-I tentang penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali saham di bursa dijelaskan BEI dapat melakukan suspensi selama lima hari bursa dan saham hanya diperdagangkan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa sebelum tanggal efektif delisting.
Delisting, urusan investor harus beres
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi indikasi akan mencoret paksa tujuh emiten dari papan pencatatan. BEI tidak serta merta akan delisting saham. Manajemen BEI bilang, perusahaan harus menyelesaikan kewajiban mereka dengan para pemegang saham. Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi investor untuk menjual saham kepada pemilik perusahaan. Berdasarkan Peraturan BEI nomor I-I tentang penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali saham di bursa dijelaskan BEI dapat melakukan suspensi selama lima hari bursa dan saham hanya diperdagangkan di pasar negosiasi selama 20 hari bursa sebelum tanggal efektif delisting.