KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan akan mengenakan sanksi ke Deloitt atas laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Langgeng Subur Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemkeu bilang, sanksi Deloitte masih digodok untuk dinaikkan ke pimpinan. "Nota dinas akan dinaikkan besok," kata Langgeng dalam keterangan tertulis, Senin (30/7). Hanya Langgeng belum merinci sanksi itu. Yang pasti, ada dua temuan Kemkeu. Pertama, terkait skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahaman terhadap sistem pencatatan yang digunakan SNP Finance. Kedua, pengujian yang dilakukan Deloitte tak sampai dokumen dasar.
Deloitte: Audit SNP Finance sesuai aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan akan mengenakan sanksi ke Deloitt atas laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Langgeng Subur Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemkeu bilang, sanksi Deloitte masih digodok untuk dinaikkan ke pimpinan. "Nota dinas akan dinaikkan besok," kata Langgeng dalam keterangan tertulis, Senin (30/7). Hanya Langgeng belum merinci sanksi itu. Yang pasti, ada dua temuan Kemkeu. Pertama, terkait skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahaman terhadap sistem pencatatan yang digunakan SNP Finance. Kedua, pengujian yang dilakukan Deloitte tak sampai dokumen dasar.