Delta Air Lines Tuntut Ganti Rugi dari Microsoft dan CrowdStrike Atas Gangguan IT



KONTAN.CO.ID - Delta Air Lines bakal menuntut ganti rugi dari Microsoft dan CrowdStrike atas gangguan siber global awal bulan ini yang mengganggu penerbangan di seluruh dunia.

Maskapai penerbangan yang berpusat di Atlanta tersebut merupakan maskapai penerbangan utama Amerika Serikat (AS) yang paling lambat pulih setelah gangguan teknologi yang menyebabkan lebih dari 2.200 pembatalan penerbangan pada tanggal 19 Juli 2024.

Delta telah membatalkan lebih dari 6.000 penerbangan sejauh ini, menyebabkan ratusan ribu pelancong terlantar. Analis memperkirakan bahwa dampak pada laba bersihnya dapat mencapai ratusan juta dolar.


Baca Juga: Kapal Tanker Membawa 2 Juta Barel Minyak Mentah Iran Tabrakan di Dekat Singapura

"Kami mengetahui adanya pelaporan tersebut, tetapi tidak mengetahui adanya gugatan hukum dan tidak memiliki komentar lebih lanjut," kata juru bicara CrowdStrike.

Saham perusahaan keamanan siber tersebut turun sekitar 2% dalam perdagangan setelah jam kerja.

Microsoft, Delta, dan firma hukum Boies Schiller Flexner tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar.

Departemen Transportasi AS mengumumkan minggu lalu bahwa mereka akan membuka penyelidikan terhadap Delta setelah pembatalan penerbangan yang disebabkan oleh pemadaman listrik.

Baca Juga: Lebih Dari 1300 Penerbangan di Dunia Dibatalkan Akibat Gangguan IT Skala Besar

Editor: Tri Sulistiowati