KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) bakal menebar berkah kepada pemegang sahamnya. Produsen minuman beralkohol ini akan membagikan dividen dengan nilai total sebesar Rp 312,26 miliar atau setara Rp 390 per saham yang berasal dari laba bersih tahun buku 2019. Dividen tersebut terbagi dalam dua bagian. Pertama, dividen tunai reguler sebesar Rp 30 per saham, yang memiliki total Rp 24,02 miliar. Kedua, dividen tunai khusus senilai Rp 360 per saham atau setara total Rp 288,24 miliar. Nah, dalam pembagian dividen kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut kecipratan berkah. Mengingat, Pemprov DKI masih menggenggam 26,25% dari total saham perusahaan bir ini. Berdasarkan RTI, nilai kepemilikan saham Pemprov DKI di DLTA mencapai 210,2 juta saham.
- Cum dividen di Pasar Regular dan Negosiasi 3 September 2020
- Ex dividen di Pasar Regular dan Negosiasi 4 September 2020
- Cum dividen di Pasar Tunai 7 September 2020
- Ex dividen di Pasar Tunai 8 September 2020
- Recording Date untuk yang berhak atas dividen 7 September 2020
- Pembayaran dividen dan pencatatan saham di bursa 25 September 2020