KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengembalikan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya kepada pemerintah. IUP tersebut dikelola dua anak usaha milik perusahaan yakni PT Pulau Mutiara Persada dan PT Banyubiru Sakti. Stephanie Limuissa, Deputy CFO sekaligus Hubungan Investor DOID mengatakan, dengan melepas dua IUP tersebut, perusahaan akan fokus pada jasa penambangan lewat anak usaha PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). "Kontribusi BUMA hampir seluruh pendapatan (DOID), karena kami benar-benar fokus di BUMA. DOID holding company-nya saja," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).
Delta Dunia lepas seluruh IUP ke pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengembalikan seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya kepada pemerintah. IUP tersebut dikelola dua anak usaha milik perusahaan yakni PT Pulau Mutiara Persada dan PT Banyubiru Sakti. Stephanie Limuissa, Deputy CFO sekaligus Hubungan Investor DOID mengatakan, dengan melepas dua IUP tersebut, perusahaan akan fokus pada jasa penambangan lewat anak usaha PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). "Kontribusi BUMA hampir seluruh pendapatan (DOID), karena kami benar-benar fokus di BUMA. DOID holding company-nya saja," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).