KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (
DOID) membatalkan perpanjangan periode pembelian kembali alias
buyback saham. Hal ini tertuang dalam keterbukaan informasi yang dipasang manajemen DOID di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (9/8). Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi 31 Juli 2023, emiten kontraktor pertambangan batubara ini menyebut akan melakukan perpanjangan periode
buyback. Perpanjangan periode pembelian kembali saham akan dilakukan selama 3 bulan, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Peroleh Kontrak Baru dari Australia, Begini Rencana Bisnis Delta Dunia Makmur (DOID) Per tanggal 27 Juli 2023, sisa dana DOID yang dapat digunakan untuk
buyback saham adalah Rp 169,20 miliar atau setara US$ 11,28 juta. Ini berarti DOID masih dapat melakukan
buyback sebanyak-banyaknya 466,16 juta saham atau 5,41% dari jumlah modal disetor.
Dengan adanya pengumuman ini, maka keterbukaan informasi 31 Juli 2023 dibatalkan dan DOID mengakhiri pembelian kembali sahamnya.
Baca Juga: Delta Dunia Makmur (DOID) Catatkan Kinerja Positif pada Tahun 2022 Direktur DOID Dian Sofia Andyasuri menyebut, secara keseluruhan, jumlah saham yang telah dibeli Kembali oleh DOID sampai tanggal 4 Agustus 2023 sebanyak 1,28 miliar saham, yang mewakili 14,89% dari modal disetor. “Dengan jumlah dana yang telah digunakan sebesar Rp 513,89 miliar,” terang Dian. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli