KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan melaporkan penambahan 6 kasus positif virus corona varian baru di DKI Jakarta pada 18 September 2021. Dengan tambahan itu, maka total kasus positif virus corona varian baru di wilayah DKI Jakarta saat ini mencapai 880 orang. Dari jumlah tersebut, varian Delta paling mendominasi sebanyak 831 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.
Sebelumnya, pada 11 September 2021, total kasus positif virus corona varian baru di Ibu Kota RI mencapai 874 orang. Saat itu, varian Delta juga yang paling mendominasi sebanyak 825 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus. Itu artinya, hanya varian Delta yang bertambah di DKI Jakarta. Sementara dua varian lainnya, Alpha dan Beta tidak.
Baca Juga: Ada potensi gelombang baru pandemi COVID-19, ini strategi pemerintah menahannya Pemerintah batasi pintu masuk Indonesia
Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin kembali kecolongan varian baru virus corona masuk ke Indonesia. "Kami juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," katanya, Senin (20/9). Untuk mencegah hal itu, Luhut bilang, pemerintah membatasi perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing dan WNI. Selama PPKM, pintu masuk udara untuk pelaku perjalanan internasional hanya dibuka di Jakarta dan Manado. "Untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain," ujar dia. Selin itu, Luhut menyebutkan, proses karantina akan diperketat dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," katanya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"DKI Jakarta Catat 880 Kasus Varian Baru Covid-19" Penulis: Wahyuni Sahara Editor: Wahyuni Sahara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan