JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk membawa Uni Eropa (UE) ke Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB), World Trade Organization (WTO) pada 9 Juni mendatang. Pengaduan tersebut terkait dengan penerapan bea masuk anti dumping oleh UE terhadap ekspor biodiesel dari Indonesia. Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, segala dokumen pendukung sudah disiapkan. "Kelengkapan sudah," kata Bachrul, akhir pekan lalu. Langkah pemerintah mengajukan EU ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO sebenarnya sudah lebih dahulu dilakukan oleh Argentina. Argentina sendiri mengajukan EU ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO sekitar enam bulan yang lalu.
Demi biodiesel, RI laporkan Uni Eropa ke WTO
JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk membawa Uni Eropa (UE) ke Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB), World Trade Organization (WTO) pada 9 Juni mendatang. Pengaduan tersebut terkait dengan penerapan bea masuk anti dumping oleh UE terhadap ekspor biodiesel dari Indonesia. Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, segala dokumen pendukung sudah disiapkan. "Kelengkapan sudah," kata Bachrul, akhir pekan lalu. Langkah pemerintah mengajukan EU ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO sebenarnya sudah lebih dahulu dilakukan oleh Argentina. Argentina sendiri mengajukan EU ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO sekitar enam bulan yang lalu.