Demi e-commerce, Artajasa gandeng Infinitium



JAKARTA. PT Artasaja Pembayaran Elektronis (Artajasa) menggandeng penyedia solusi pembayaran elektronik asal Malaysia Infinitium Solutions. Kerjasama dalam rangka pengembangan sistem keamanan dan solusi pembayaran e-commerce untuk bank dan merchant.

Nawawi, Direktur Artajasa mengatakan potensi bisnis e-commerce sangat besar ke depannya. Diproyeksi pada 2020 bisnis e-commerce bisa tumbuh menjadi US$ 42 miliar atau dua kali lipat dari tahun ini.

“Dengan potensi tersebut, maka kami berusaha meningkatkan keamanan agar ke depannya bisa meraih pasar yang lebih besar,” ujar Nawawi dalam keterangan pembuka dalam acara penandatanganan perjanjian kemitraan strategis Artajasa dengan Infinitium, Rabu (7/12).


Ho Ching Wee Group Chief Executive Officer Infinitium Group of Companies mengatakan kerjasama ini bisa lebih meningkatkan teknologi dan operasional antara bank dan merchant.

“Hal ini diprediksi bisa meningkatkan bisnis e-commerce dengan mempermudah transaksi dari bank ke merchant dan pemegang kartu,” ujar Ho Ching.

Dengan kerjasama ini, kedua belah pihak akan mengembangkan sistem keamanan dengan nama B-secure dengan fitur sistem autentifikasi Dynamic One Time Password (OTP). Fitur ini dirancang agar kompatibel dengan berbagai bank di bawah ATM Bersama.

Secara teknis, B-Secure memungkinkan bank di bawah ATM Bersama menjadi bagian dalam pembayaran e-commerce. Hal ini karena menurut Direktur Artajasa Bayu Hanantasena, tidak semua bank memiliki lisensi Visa atau Mastercard dalam transaksi e-commerce.

Denan sistem dan fitur B-Secure, transaksi pembelian online mulai dari autentifikasi, autorisasi dan persetujuan transaksi akan dilakukan secara lebih cepat (real time)

Infinitium dalam hal ini adalah penyedia jasa untuk implementasi solusi otentifikasi OTP. Dengan hal ini menurut Bayu, Artasaja akan bisa meningkatkan efisiensi, kepercayaan dan kenyamanan pelanggan.

Selain itu, kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dengan mengurangi ancaman kecurangan dalam merchant.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto