JAKARTA. Anak usaha Siam Cement Group (SCG) di Indonesia berbenah. PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) berencana menjual aset berupa lahan yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi mengingat persaingan bisnis yang kian ketat.Paramoth Phromaue, Direktur Utama KIAS dalam pengumuman resminya mengatakan, perseroan akan menjual lahan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu seluas 4.130 meter persegi (m2).Perseroan menjual tanah itu kepada perusahaan terafiliasi, yakni PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN). "Harga jual beli tanah disepakati Rp 13,42 miliar," ujarnya.Harga transaksi berada sedikit di bawah harga pasar hasil penilai independen yang ditunjuk, yakni Kantor Jasa Penilai Publik Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan (KJPP SIG). Adapun, harga pasarnya sekitar Rp 13,83 miliar.Namun, transaksi ini dinilai wajar oleh penilai. Perlu diketahui, sebelumnya, aset tersebut digunakan sebagai gudang distribusi keramik untuk penjualan di wilayah Bandung dan sekitarnya. Namun, setelah KIAS menunjuk KOIN sebagai distributor ekslusif, maka aset itu pun menganggur.Nah, agar aset non operasional itu tidak membebani perusahaan, manajemen KIAS pun akhirnya memutuskan menjualnya. KIAS dan KOIN sama-sama perusahaan yang dikendalikan Siam Cement Public Company Limited.Korporasi asal Thailand ini mengempit KIAS melalui SCG Building Materials Co.Ltd yang menguasai 96,31% saham. Sementara melalui SCG Distribution Company Limited, SCG mengempit 91,29% saham KOIN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Demi efisiensi, KIAS jual aset
JAKARTA. Anak usaha Siam Cement Group (SCG) di Indonesia berbenah. PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) berencana menjual aset berupa lahan yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi mengingat persaingan bisnis yang kian ketat.Paramoth Phromaue, Direktur Utama KIAS dalam pengumuman resminya mengatakan, perseroan akan menjual lahan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu seluas 4.130 meter persegi (m2).Perseroan menjual tanah itu kepada perusahaan terafiliasi, yakni PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN). "Harga jual beli tanah disepakati Rp 13,42 miliar," ujarnya.Harga transaksi berada sedikit di bawah harga pasar hasil penilai independen yang ditunjuk, yakni Kantor Jasa Penilai Publik Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan (KJPP SIG). Adapun, harga pasarnya sekitar Rp 13,83 miliar.Namun, transaksi ini dinilai wajar oleh penilai. Perlu diketahui, sebelumnya, aset tersebut digunakan sebagai gudang distribusi keramik untuk penjualan di wilayah Bandung dan sekitarnya. Namun, setelah KIAS menunjuk KOIN sebagai distributor ekslusif, maka aset itu pun menganggur.Nah, agar aset non operasional itu tidak membebani perusahaan, manajemen KIAS pun akhirnya memutuskan menjualnya. KIAS dan KOIN sama-sama perusahaan yang dikendalikan Siam Cement Public Company Limited.Korporasi asal Thailand ini mengempit KIAS melalui SCG Building Materials Co.Ltd yang menguasai 96,31% saham. Sementara melalui SCG Distribution Company Limited, SCG mengempit 91,29% saham KOIN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News