Demi eksplorasi migas, ESDM godok insentif baru



JAKARTA. Untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggodok insentif baru bagi perusahaan migas.

Dirjen Migas Kementrian ESDM, Evita Herawati Legowo bilang, insentif kegiatan eksplorasi ini penting untuk menaikkan cadangan migas baru. Sebab, tanpa ada eksplorasi, cadangan migas bisa cepat habis. "Belum kami putuskan insentifnya, apakah berupa pajak atau bagi split-nya (pembagian), pilihan masih digodok," ujar Evita, Selasa (27/3).

Saat ini, Indonesia harus menemukan cadangan-cadangan migas baru untuk meningkatkan produksi migas. Dari banyak proyek migas baru, yang sekarang menjadi tumpuan harapan hanyalah blok Cepu.


Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan, pemerintah akan mempermudah aturan yang mempersulit eksplorasi migas. Salah satunya adalah peraturan soal pajak. ”Ini logika sederhana. Jangan baru di awal-awal sudah kita pajaki besar-besar,” kata Jero.

Sejak 2002 hingga 2011, terdapat 287 wilayah kerja migas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ke-287 wilayah kerja migas itu terdiri atas, 73 wilayah kerja eksploitasi, 172 wilayah kerja eksplorasi, dan 42 wilayah kerja gas metana batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri