KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tax ratio atau rasio pajak Indonesia diprediksi makin buruk sampai tahun depan. Kondisi ekonomi yang lesu membuat penerimaan perpajakan sulit untuk ditingkatkan. Apalagi, pajak sebagai instrumen fiskal juga dipergunakan untuk mendorong investasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi kinerja penerimaan perpajakan diperkirakan melemah pada tahun 2020 dengan rasio pajak berpotensi berada di bawah 9% terhadap produk domestik bruto (PDB), terendah dalam dua dekade terakhir. Kondisi ini diprediksi bakal berlanjut hingga 2021 dengan konsensus rasio pajak di kirasan 8,25%-8,63% terhadap PDB. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sebagai kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi kedua, investasi memang harus ditingkatkan. Nah, salah satu yang bisa memicu investasi masuk yakni melalui insentif fiskal. Dus, pajak tidak hanya digunakan untuk budgetair tapi juga regulerend.
Demi investasi, tax ratio dikorbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tax ratio atau rasio pajak Indonesia diprediksi makin buruk sampai tahun depan. Kondisi ekonomi yang lesu membuat penerimaan perpajakan sulit untuk ditingkatkan. Apalagi, pajak sebagai instrumen fiskal juga dipergunakan untuk mendorong investasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi kinerja penerimaan perpajakan diperkirakan melemah pada tahun 2020 dengan rasio pajak berpotensi berada di bawah 9% terhadap produk domestik bruto (PDB), terendah dalam dua dekade terakhir. Kondisi ini diprediksi bakal berlanjut hingga 2021 dengan konsensus rasio pajak di kirasan 8,25%-8,63% terhadap PDB. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sebagai kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi kedua, investasi memang harus ditingkatkan. Nah, salah satu yang bisa memicu investasi masuk yakni melalui insentif fiskal. Dus, pajak tidak hanya digunakan untuk budgetair tapi juga regulerend.