Demi keadilan bagi masyarakat, sudah saatnya pemerintah menurunkan harga BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah di pasar global diprediksi masih melemah, kendati negara anggota OPEC akan memangkas produksi 9,7 juta barel per hari. Alhasil, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menahan penurunan harga bensin.

Sejumlah pihak meminta pemerintah segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia.  Sayang, pemerintah tidak melihat ada alasan kuat untuk menyesuaikan harga BBM, meski delapan negara tetangga sudah menurunkan harga bensin berkali-kali.

Baca Juga: Minus Indonesia, delapan negara ASEAN kompak memangkas harga BBM


Berdasarkan data globalpetrolprices.com, Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura sudah berkali-kali menurunkan harga BBM. Sementara Indonesia belum juga memotong harga BBM sejak Februari silam.

Mengutip data Kementerian ESDM yang merujuk data Global Petrol Price per 1 Mei 2020, harga bensin Ron 92 di Indonesia berada di kisaran Rp 9.000-Rp 9.125 per liter. Alhasil, harga bensin Ron 92 di Indonesia masih lebih mahal ketimbang sejumlah negara.

Misalnya, Vietnam yang menjual seharga Rp 7.146 per liter, Myanmar seharga Rp 3.143 per liter, dan Kamboja sebesar Rp 8.203 per liter. "Masih sama, belum ada perubahan," kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, kepada KONTAN, pekan lalu.

Baca Juga: Harga minyak dunia masih anjlok, BPH Migas minta harga BBM turun

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka-bukaan soal kondisi harga BBM yang tak kunjung mengalami penyesuaian hingga saat ini. Padahal harga minyak mentah terus turun di bawah level US$ 30 per barel.

"Pemerintah saat ini bersikap untuk tetap mempertahankan kebijakan harga. Harga jual eceran Mei masih akan tetap sama dengan harga April, " kata dia.

Editor: Sandy Baskoro