KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), yakni PT Elnusa Petrofin menerapkan beberapa macam teknologi di mobil tangki untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja. Mulai dari GPS full fitur yang memantau over speed, idle, black zone, harsh break, harsh corner, harsh acceleration, Buzzer Over Speed, Dashcam, hingga Theft Warning System. Teknologi Buzzer Over Speed, Dashcam, serta GPS menjadi salah satu kontrol utama bagi mobil tangki saat mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Teknologi ini memantau seluruh pergerakan serta titik henti mobil tangki, memberikan peringatan langsung jika mobil tangki melebihi kecepatan, dan melakukan kontrol sekitar mobil. Melalui teknologi tersebut, tim kontrol pusat juga dapat berkomunikasi langsung dengan para awak atau supir mobil tangki. Kemudian, Theft Warning System berfungsi untuk memberikan peringatan jika bottom loader atau corong BBM terbuka bukan pada titik tujuan untuk mengantisipasi adanya perbuatan ilegal.
Demi keamanan, Elnusa Petrofin pasang berbagai teknologi di mobil tangki BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), yakni PT Elnusa Petrofin menerapkan beberapa macam teknologi di mobil tangki untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja. Mulai dari GPS full fitur yang memantau over speed, idle, black zone, harsh break, harsh corner, harsh acceleration, Buzzer Over Speed, Dashcam, hingga Theft Warning System. Teknologi Buzzer Over Speed, Dashcam, serta GPS menjadi salah satu kontrol utama bagi mobil tangki saat mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Teknologi ini memantau seluruh pergerakan serta titik henti mobil tangki, memberikan peringatan langsung jika mobil tangki melebihi kecepatan, dan melakukan kontrol sekitar mobil. Melalui teknologi tersebut, tim kontrol pusat juga dapat berkomunikasi langsung dengan para awak atau supir mobil tangki. Kemudian, Theft Warning System berfungsi untuk memberikan peringatan jika bottom loader atau corong BBM terbuka bukan pada titik tujuan untuk mengantisipasi adanya perbuatan ilegal.