JAKARTA. Pemerintah merahasiakan upaya penyelesaian dan pembebasan anak buah kapal Sinar Kudus yang ditawan perompak Somalia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beralasan upaya tersebut menyangkut keselamatan para sandera.Bila ternyata dibuka, SBY mengatakan, operasi pembebasan tersebut bisa gagal. "Saya meminta pengertian saudara-saudara, masyarakat luas, insan pers untuk benar-benar memberikan kesempatan mendukung upaya pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," ujarnya, Selasa (12/4).SBY juga beralasan merahasiakan informasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, informasi publik yang tidak bisa dibuka di arena publik, antara lain manakala berkaitan dengan operasi keamanan dan operasi penegakan hukum, termasuk menghadapi kejahatan transnasional.Sebelumnya, pada 16 Maret lalu, kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia dibajak perompak Somalia di Semenanjung Arab. Kapal tersebut mengangkut feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) senilai Rp 1,4 triliun. Namun kini nasib pembebasan sebanyak 22 awak kapal tak menentu. Kapal tersebut berlayar dari Pomalaa Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam, Belanda.Seperti diketahui saat ini ada 27 kapal yang masih disandera oleh para perompak Somalia. Tahun ini saja mulai Maret tahun lalu sampai April saat ini sudah ada 41 kapal yang telah dibajak. Dimana dari 27 kapal yang berasal dari 16 negara itu, jumlah ABK yang disandera berjumlah 583 termasuk ABK kapal Sinar Kudus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Demi keamanan, pemerintah rahasiakan operasi penyelesaian kapal Sinar Kudus
JAKARTA. Pemerintah merahasiakan upaya penyelesaian dan pembebasan anak buah kapal Sinar Kudus yang ditawan perompak Somalia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beralasan upaya tersebut menyangkut keselamatan para sandera.Bila ternyata dibuka, SBY mengatakan, operasi pembebasan tersebut bisa gagal. "Saya meminta pengertian saudara-saudara, masyarakat luas, insan pers untuk benar-benar memberikan kesempatan mendukung upaya pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," ujarnya, Selasa (12/4).SBY juga beralasan merahasiakan informasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, informasi publik yang tidak bisa dibuka di arena publik, antara lain manakala berkaitan dengan operasi keamanan dan operasi penegakan hukum, termasuk menghadapi kejahatan transnasional.Sebelumnya, pada 16 Maret lalu, kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia dibajak perompak Somalia di Semenanjung Arab. Kapal tersebut mengangkut feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) senilai Rp 1,4 triliun. Namun kini nasib pembebasan sebanyak 22 awak kapal tak menentu. Kapal tersebut berlayar dari Pomalaa Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam, Belanda.Seperti diketahui saat ini ada 27 kapal yang masih disandera oleh para perompak Somalia. Tahun ini saja mulai Maret tahun lalu sampai April saat ini sudah ada 41 kapal yang telah dibajak. Dimana dari 27 kapal yang berasal dari 16 negara itu, jumlah ABK yang disandera berjumlah 583 termasuk ABK kapal Sinar Kudus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News