KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengatasi kendala teknis dalam implementasi Coretaz yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 lalu. Direktur Jenderal Pakak Suryo Utomo menjelaskan bahwa pihaknya memantau dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul, termasuk keluhan dari Wajib Pajak selaku pengguna sistem. "Kendala utamanya karena memang volumenya tinggi, barang baru kemudian diakses seluruh pihak, dan pada waktu mengakses bukan hanya mencoba tetapi juga bertransaksi," ujar Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/1).
Demi Kelancaran Akses Coretax, DJP Perbesar Bandwidth
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengatasi kendala teknis dalam implementasi Coretaz yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 lalu. Direktur Jenderal Pakak Suryo Utomo menjelaskan bahwa pihaknya memantau dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul, termasuk keluhan dari Wajib Pajak selaku pengguna sistem. "Kendala utamanya karena memang volumenya tinggi, barang baru kemudian diakses seluruh pihak, dan pada waktu mengakses bukan hanya mencoba tetapi juga bertransaksi," ujar Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/1).