JAKARTA. Pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintah mengklaim revisi tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, saat ini revisi PP 77 masih dalam tahap kajian. Dia bilang, beleid direvisi lantaran membatasi kepastian pelaku usaha dalam berinvestasi. Menurutnya, ada ketentuan dalam PP yang menyatakan perpanjangan usaha diberikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir. "(Pengajuan perpanjangan) 2 tahun itu tidak masuk akal dengan investasi yang besar dan itu harus ditinjau ulang," katanya, Jumat (31/7). Sudirman membantah, perubahan PP 77/2014 itu dimaksudkan untuk memberi kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia. Yang jelas, kata dia, revisi beleid itu guna menjamin kepastian investasi bagi seluruh industri di sektor minerba.
Demi kepastian usaha, pemerintah revisi PP Minerba
JAKARTA. Pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintah mengklaim revisi tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, saat ini revisi PP 77 masih dalam tahap kajian. Dia bilang, beleid direvisi lantaran membatasi kepastian pelaku usaha dalam berinvestasi. Menurutnya, ada ketentuan dalam PP yang menyatakan perpanjangan usaha diberikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir. "(Pengajuan perpanjangan) 2 tahun itu tidak masuk akal dengan investasi yang besar dan itu harus ditinjau ulang," katanya, Jumat (31/7). Sudirman membantah, perubahan PP 77/2014 itu dimaksudkan untuk memberi kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia. Yang jelas, kata dia, revisi beleid itu guna menjamin kepastian investasi bagi seluruh industri di sektor minerba.